Pencairan THR dan Gaji 13 ASN Batanghari akan Ditransfer ke Rekening

bakeuda batanghari
Kantor Bakeuda Kabupaten Batanghari

Koran Jambi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari akan segera menerima THR dan gaji 13. Uang tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Kabupaten Batanghari, Tesar Arlin, saat konfirmasi di Ruang kerjanya Jalan Jendral Sudirman menjelaskan, bahwa pencairan gaji ke-14 tersebut akan segera diproses berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

“Melalui peraturan Bupati Batanghari nomor 25 tahun 2022 tentang Tekhnis pemberian THR dan gaji ke-13, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 maka sesuai peraturan tersebut dan hari ini seluruh OPD telah mengajukan proses pencairan THR atau gaji ke-14 tersebut,” beber Tesar, Senin (25/04/2022).

Ia menyebutkan pengajuan pencairan tersebut baru sebatas gaji ke-14 atau THR, gaji ke-13 pihaknya masih menunggu peraturan presiden untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA
Paripurna DPRD Bersama Pemkab Batanghari Hibah Gedung Polres
Wabup Batanghari Ajak Masyarakat Tanggapi Ancaman Narkoba
PPPK, Bupati Batanghari : Dilema Tenaga Honorer
“Mungkin biasa dibukan Juni proses gaji ke-13, kalau THR atau gaji ke-14 hari ini berproses. Insya Allah sebelum lebaran dan hari libur nasional semua telah terima ke rekening masing-masing,” sebutnya.

“Namun itu semua tergantung kecepatan OPD menyampaikan dan mengajukan proses ke Bakeuda,” pungkasnya. (cr01)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----