Kabupaten Batang Hari Raih Predikat WTP Tujuh Kali Berturut-Turut.

Koranjambi.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batang Hari kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya dan selalu berturut-turut sejak tahun 2015 lalu.

Mengenai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari tahun 2021, maka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap hasil audit tentang pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali di pegang oleh Kabupaten Batang Hari.

Selain dihadiri oleh Bupati Batanghari M. Fadhil Arief dan Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Acara tersebut juga turut hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari M. Azan, SH, para Asisten, kaban Bakeuda, plt. Inspektur Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Bappeda, BKPSDMD, Diskominfo dan undangan lainnya, Rabu (18/05/2022).

Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Jambi Bapak Rio Tirta, kepada Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief dan Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin.

Dalam sambutannya itu Rio Tirta mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas pencapaian WTP yang lagi-lagi di raih oleh Kabupaten Batang Hari.

“Atas pencapaian WTP ini semoga bisa menjadi motivasi untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depannya”, Ucap Rio.

Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin juga sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batang Hari dalam mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan.

“Kami DPRD Batanghari juga sangat mengapreasiasi pencapaian eksekutif, sehingga kita bisa meraih kembali predikat WTP yang selalu menjadi langganan Batang Hari setiap LHP” ujar Anita.

Sedangkan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam kata sambutannya menegaskan.

“Pencapaian predikat WTP atas hasil LHP Badan Pemeriksaan Keuangan, tidak boleh hanya kita pandang sebagai prestasi karna ini merupakan kewajiban kita untuk melakukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku, bagaimana agar kita tetap bekerja sesuai aturan mematuhi ketaaatan dalam pengelolaan keuangan/kepatuhan dalam hal pengelolaan keuangan”, Tegas Fadhil.(cr01)