Bupati Batanghari Serahkan Kendaraan Operasional dan Hadiri Workshop Lembaga Adat

Koran Jambi, Bupati Batanghari, M Fadhil Arif serahkan kendaraan operasional ketua lembaga adat daerah kecamatan yang ada di Bumi Serentak Bak Regam, Selasa (14/06/2022).

Bupati Fadhil juga menghadiri acara workshop yang diadakan di rumah adat Bumi Serentak Bak Regam. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua lembaga adat Kecamatan Se-Kabupaten Batanghari, Ketua DPRD, Anita Yasmin, Kapolres, AKBP M. Hasan., Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Bupati Batanghari M Fadhil Arief, dalam kata sambutanya mengatakan, mudah-mudahan lewat acara ini menjadi salah satu sumbangsih pikiran dan ide untuk pembangunan batanghari kedepan.

“Bagaimana pilosofi orang lama bisa kita pakai kembali, kita tidak mau kedepannya anak cucu kita hilang sejarah atau tidak tau dengan Kabupaten Batanghari, kegiatan ini bagus untuk merangsang pemahaman anak cucu kita kedepan, ” ujar Fadhil.

Fadhil menambahkan, “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, lembaga adat ini menjadi salah satu fungsi untuk menyadarkan masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajibannya dan bagaimana permasalahan yang ada dimasyarakat nanti yang masih bisa diselesaikan dengan hukum adat ya diselesaikan di orang adat terdahulu,” tambahnya.

Sementara, ketua lembaga adat Kabupaten Batanghari, Fattahuddin Abdi mengucapkan terima kasih kepada pemkab yang telah mendukung penuh kegiatan penyerahan kendaraan operasional dan pembukaan acara workshop pagi hari ini.

“Terimo kasih kepada Datuk Bupati dan Nyai mudo Ketua DPRD dan tamu undangan lainnya, nang jauh dilayang dengan surat nang dekat dilayang dengan kato, Kito patut bersyukur dan berterima kasih sudah diberikan kendaraan operasional yang diperuntukan meluruskan permasalahan yang kusut, menjernihkan yang keruh. Kami juga kepingin menegakkan hukum atas provokator dalam adat, karno ado namo dalam adat (teluk nolak rantau) adat tidak boleh menolak permasalahan,” Kata ketua adat.

Beliau juga mengatakan dalam tapa malenggang itu nanti akan ditulis 20 hukum adat di Batanghari, dalam program kerja adat kegiatan workshop ini di bagi menjadi empat, yang pertama workshop tapa malenggang, workshop Penamaan gedung dan bangunan aset daerah, workshop Kurikulum muatan lokal (syair) dan yang terakhir workshop restorasi justice. (*/cr01)