Jual Besi Tenda, Kelaksa BPBD: di Kita Tidak Ada Gunanya Juga

Koran Jambi, Mengenai penjualan aset yang berupa besi tenda darurat beberapa bulan lalu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, Bebi Andihara angkat bicara.

 

Bebi saat dikonfimasi awak media mengatakan bahwa besi tenda tersebut tidak tercatat sebagai besi aset dan juga sudah lama tidak terpakai serta dalam kondisi berkarat, Rabu (08/06/2022).

 

“Aset jenis sampah, itukan sudah berkarat. Sudah saya inikan, terus anak buah saya bilang pak ini laku bisa di jual, ya jual lah kata saya,” ucap bebi.

 

Ia juga mengatakan besi tersebut merupakan hadiah pemberian dari lembaga dunia yakni UNICEF (UNHCR) pada tahun 2010 lalu, dan saat itu BPBD Batanghari belum terbentuk.

 

“Itu tidak tercatat dalam aset karena hadiah dari UNICEF, di kita gak ada gunanya juga,” lanjutnya.

 

Sementara itu pernyataan Sekretatris Daerah Batanghari bahwa barang yang masuk pasti tercatat sebagai aset pemda. Namun, Bebi menyebutkan bahwa saat itu sistem pencatatan aset belum begitu bagus sehingga tenda pemberian tersebut tidak dicatat dalam aset daerah.

 

“Kita punya dokumen aset, dan aset mulai tercatat di tahun 2013-2014. Dan juga barang tu dibawa dari kantor lama, gak mau kami terima, karena kalau digabung dengan aset baru akan berkarat semua, masa sampah ditarok ke kita,” Terangnya. (cr01)