Paripurna DPRD Batang Hari Bahas Hibah Gedung dan Bangunan Pemkab.

Koran Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat Paripurna dan Pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan hibah gedung dan bangunan Pemerintah Kabupaten kepada Polres Batang Hari Sekaligus jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar Laporan Keuangan Pendapatan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

 

Sebelum membuka rapat paripurna Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin, SE., menyampaikan kehadiran para anggota dewan perwakilan rakyat sebagai peserta rapat terlebih dahulu. Terdata di daftar hadir, jumlah anggota dewan berjumlah 23 orang sesuai dengan tata tertib DPRD forum telah tercapai dan bisa dibuka.

 

Rapat Paripurna tersebut berpusat di ruang pola gedung DPRD setempat dan juga turut dihadiri Wakil Bupati, H. Bakhtiar SP, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari dan Wakil ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari, serta para tamu undangan lainnya, Selasa 13/06/2022.

 

Dalam sambutan yang di bacakan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Batanghari Muhammad Ali mengatakan DPRD Batanghari memutuskan telah mensetujui pemberian hibah Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Kepolisan Resort (Polres) Batanghari dengan anggaran sejumlah 311 juta lebih.

 

“Tindak lanjut persetujuan hibah kepada Polres Batanghari dilaksanakan langsung oleh Bupati Batanghari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ucap Sekwan.

 

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batanghari. Salah satunya terhadap fraksi Partai Amanat Nasional, Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh fraksi PAN.

 

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi terutama kepada partai amanat nasional (PAN) , terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi yang belum mencapai target, terhadap hal ini secara perhitungan target telah berdasarkan data base objek dan subjek yang terdaftar, data potensi baru dan data piutang tunggakan yang menjadi hak pemerintah daerah, namun tidak sesuai target,” Kata Wabup.

 

Sambung Bakhtiar, Pemerintah juga mengakui masih belum optimalnya kinerja aparatur pengelola pendapatan daerah dan juga masih belum maksimalnya upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak daerah dan retribusi daerah,” Terangnya. (*/cr01)