Koran Jambi, Batanghari- Wakil Ketua (Waka) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) rencana anggaran rapat belanja daerah (RAPBP) tahun 2023 oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari.
Pimpin Paripurna di aula gedung DPRD Batanghari Waka I M. Jaafar didampingi oleh sekretaris dewan (Sekwan) M. Ali AB dan dihadiri juga oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, unsur forkopimda, kepala OPD, Sekretaris Daerah M. Azan dan seluruh anggota DPRD Batanghari, Rabu 13/07/2022.
Wakil Ketua mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Batanghari mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan berkenan mengikuti acara rapat paripurna DPRD.
“Hadirin sidang dewan yang kami hormati agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian nota pengantar KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan amanat undang-undang RI nomor 23 Tahun 2014 pemerintahan daerah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang, pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan dimaksud, bahwa penyusunan atas nota pengantar rancangan KUA APBD dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan surat Bupati Batanghari 90/4042/Bakeuda tanggal 4 Juli 2022 perihal rancangan KUA dan PPAS, selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama,” kata Waka I.
“Untuk itu marilah kita ikuti penyampaian nota pengantar rancangan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (Cr01)