Batanghari, koranjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang Hari gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Batang Hari tahun 2023.
Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Batang Hari Ja‘afar didampingi oleh Waka II dan Sekwan serta dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, SP dan tamu undangan lainnya, Senin (15/08/2023).
Dikatakan Wakil Bupati Batang Hari diantara lima Ranperda yang dirancang oleh pemerintah kabupaten Batang Hari, dua diantaranya ada inisiatif dari DPRD Batang Hari.
“Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten batang hari nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten batang hari dan yang kedua ranperda tentang kepemudaan,” Ujarnya.
Sedangkan Rancangan dari Pemkab yang pertama, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dalam dalam rangka mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dimana pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjadi fasilitator, memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat.
“Penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan pengguna serta serasi selaras dengan lingkungannya yang berperikemanusiaan dan berkeadilan,” jelasnya.
Terakhir, penyidik pegawai negeri sipil. Dalam rangka tertib administrasi, pembinaan dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah, penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah kabupaten batang hari memerlukan pedoman dalam pelaksanaannya. (nda)