PT HAL diduga Telantarkan Sebagian Besar Lahan HGU

Batang Hari, Koranjambi.com – Perusahan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang berdomisili di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang hari, Provinsi Jambi diduga telah menelantarkan sebagian besar lahan yang masuk dalam HGU No. 91.

Semenjak diterbitkan pada tanggal 30 September 2016 dengan Luas 630,118 hektar yang termasuk dalam 2 Kecamatan dan 3 Desa, yaitu Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian dan Desa Kubu Kandang, Desa Kuap Kecamatan Pemayung.

Dikatakan Husin Gideon, dari luasan HGU 630,118 hektar tersebut diduga sebanyak 400 sampai 450 hektar, yang masuk Desa Sungai Baung sebanyak kurang lebih 50 hektar, Desa Kuap sebanyak kurang lebih 350 hektar dan Desa Kubu Kandang sekitar 50 hektar.

“Luasan lahan tersebut belum dikerjakan untuk pembangunan kebun kelapa sawit sejak diterbitkannya HGU tanggal 30 September 2016 silam, berarti sampai dengan bulan Oktober 2023 ini sudah 7 Tahun diterlantarkan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ucap Husin.

untuk menghindari konflik serta klaim lahan aantar masyarakat dan perusahaan, Husin juga meminta pemerintah setempat melalui instansi terkait untuk menindak lanjuti lahan GHU yang sudah lama sekali tidak tidak
digarap tersebut.

“Maka dengan hormat saya meminta kepada Bapak Bupati Batang Hari, melalui Instansi terkait dari Dinas Perkebunan, Dinas DMPTSP dan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari untuk bisa berkoordinasi untuk menginventarisir lahan terlantar tersebut, sehingga bisa dikeluarkan dari HGU PT. HAL, dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan Masyarakat setempat,” Jelasnya. (Tim)