Berita  

Al Haris Resmikan Kelompok Pembudidayaan Ikan Az-Zikra

 Bupati merangin, Al Haris saat lepas benih pembudidayaan ikan Az-Zikra. Foto: Edo/Jambiseru.com

Kreatifitas warga RT 14 Desa Sungai Ulak,Kecamatan Nalo Tantan patut di acungi jempol,dimana dengan cara swadaya warga RT 14 bisa mendirikan kolam ikan di tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pembuatan kolam ikan ini terbentuk dalam sebuah wadah kelompok tani AZ-Zikra yang diketuai Hendri.Setelah kolam tersebut terbentuk,pada Selasa(18/8),sekitar pukul 17.00 WIB Bupati Merangin langsung meresmikan Kelompok Pembudidayaan Ikan AZ-Zikra.

Tak hanya meresmikan Kelompok Pembudidayaan Ikan AZ-Zikra,Bupati Merangin juga melepaskan benih ikan di kolam ikan AZ-Zikra tersebut.

Bupati Merangin Al Haris usai melepaskan bibit ikan di dalam kolam ikan AZ-Zikra mengatakan jika dirinya sangat mengapresiasi warga RT 14,Desa Sungai Ulak dalam mengolah tanah Pemda yang tidak terpakai saat ini.

“Silahkan gunakan selama lima tahun kedepan tanah milik ex Dinas Perikanan ini,saya sangat setuju jika tanah ini dijadikan kolam ikan.Dimana selain untuk pembudidayaan ikan,lokasi ini juga bisa nantinya menjadi wisata perikanan,”ucap Al Haris.

Meski telah di izinkan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin untuk warga RT 14 mengolah tanah Pemda menjadi kolam pembudidayaan ikan,namun untuk perjanjian bagi hasil dalam pemakaian tanah pemda tersebut belum dibahas oleh pihak Dinas Perikanan.

Baca Juga : Fachrori Resmi Berpasangan Dengan Syafril Nursal, Bagaimana Nasib Safrial?

“Terkait bagi hasil itu belum kami bahas,sebab kami harus berkoordinasi dengan dinas terkait terkait aset Pemda ini,dan setelah menggelar rapat barula nanti kami menentukan bagaimana langkah kedepanya,”pungkas Plt Kadis Perikanan Moh Damay.

Telah Terbit di : jambiseru.com