Pemerintah akan memberikan subsidi gaji ke pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Gaji ini diberikan untuk empat bulan atau total Rp 2,4 juta per orang.
Untuk tahap September-Oktober, subsidi gaji ini bakal cair Selasa (25/8).
“Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: 9 Tahanan BNNP Jambi Melarikan Diri, 2 Berhasil Diamankan Kembali
Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk,” kata Ida.
“Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Ida.
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.
“Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000,” tutupnya.
Sementara itu dikutip dari laman BPJamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan:
Pertama Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik : Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
Kedua Via Aplikasi BPJSTK Mobile
Caranya, unduh aplikasi BPJSTK Mobile. Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry
Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepesertaannya secara langsung.
Ketiga Via Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.(red)
Sumber : kumparan.com