JAMBISERU.COM – Belum lama ini Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, dan tim gabungan Dishub Kota Jambi dan Organda Jambi “obrak-abrik” stiker Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra – Ratu Munawaroh nomor urut 1.
Penertiban Terlihat di kawasan Terminal Rawasari, kota jambi beberpa waktu lalu. Menurut Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, pihaknya lakukan penertiban stiker di mobil angkutan umum (Angkot).
“Itu melanggar aturan, karena bukan tempatnya untuk melakukan sosialisasi atau kampanye. Kalau di mobil pribadi, silahkan sesuai jumlah yang telah ditentukan,” ujar Ari, belum lama ini.
Baca selengkapnya di Ampar.id
The post Stiker CE – Ratu di Angkutan Kota Langgar Aturan, Bawaslu Kota Jambi Tutup Mata appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.