Berita  

Waspada, Kota Jambi Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

Skoring pemetaan resiko Kab/Kota di Provinsi Jambi yang terdampak Covid-19. Foto: Uda


Koranjambi.com, Tiap hari ada saja pertambahan pasien positif Covid-19 di Provinsi Jambi. Setelah melihat peta zonasi resiko Covid-19 kabupaten/kota di Provinsi Jambi Periode 05 sampai dengan 11 Oktober 2020, Kota Jambi masuk dalam zona resiko tinggi atau zona merah.

Lalu, untuk zona resiko sedang atau zona oranye terdapat di enam kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi.

Selain itu, kabupaten yang zona resikonya rendah atau zona kuning hanya ada 4. Yaitu, Batanghari, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur dan Sungai Penuh.

Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, kondisi risiko penularan Covid-19 Provinsi Jambi menunjukkan kinerja surveilans yang semakin meningkat dengan bertambahnya jumlah swab yang diperiksa, namun jumlah ini relatif menurun dibanding minggu sebelumnya.

Resiko penularan Covid-19 di Kota Jambi memperoleh skoring dengan kategori zona resiko tinggi dan 6 Kabupaten mengalami zona resiko sedang dan hanya 4 kabupaten/kota berzona resiko rendah.

Bahkan, wilayah dengan resko tinggi artinya penyebaran virus belum terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat dan wabah menyebar secara luas serta banyak kluster-kluster baru.

Baca Juga : Hari Ini Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 23 Orang, Diantaranya 4 Orang ASN Pemprov Jambi

“Zona resiko sedang artinya penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, transmisi local mungkin bisa terjadi, transmisi dari imported case mungkin terjadi dengan cepat, cluster baru harus terpantau dan terkontrol,” tutupnya.(red)

Sumber : jambiseru.com