5 Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi Sebagai Penyebar Video Mirip Gisel

5 akun medsos dilaporkan ke polisi sebagai penyebar video

Koranjambi.com, Sebanyak 5 akun media sosial dilaporkan ke polisi sebagai penyebar video mirip Gisel. Laporan dilakukan, karena video panas yang dilakukan perempuan mirip Gisella Anastasia cukup menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Namun pihak Gisel sendiri sebenarnya belum mengambil langkah hukum terkait hal itu.

Laporan ke polisi terhadap 5 akun tersebut dilakukan oleh seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution. Pitra melapokran kasus peredaran video tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporannya sudah diterima dengan nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Meski begitu, Pitra masih merahasiakan siapa yang ia laporkan.

“Kami melaporkan lima akun. Terlapornya masih dirahasiakan karena masih didalami lagi sama penyidik,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra memutuskan untuk melaporkan soal kasus peredaran video syur mirip Gisella Anastasia itu ke polisi karena bisa meresahkan masyarakat.

“Karena sudah menjadi konsumsi publik. Yang dikhawatirkan di sini adalah masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan pelajar. Karena mereka saat ini sedang menjalani pendidikan secara daring, ditakutkan bisa mengakses video syur itu di media sosial,” tutur Pitra.

Selanjutnya baca disini

The post 5 Akun Dilaporkan ke Polisi Sebagai Penyebar Video Mirip Gisel appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/09/11/5-akun-dilaporkan-ke-polisi-sebagai-penyebar-video-mirip-gisel