Berita  

9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

pilkada serentak 9 desember 2020 libur nasional

Koranjambi.com, Pemerintah sudah menetapkan bahwa Rabu, 9 Desember 2020, sebagai hari libur nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Karena ini libur nasional tentu kesempatan ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

Baca Pelaku Penganiayaan Tukang Bakso di Jambi Diringkus Polisi

Raka mengatakan, pemilih bisa memanfaatkan waktu libur nasional untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), sesuai domisili KTP. Pemilih berkesempatan menentukan calon pemimpin kepala daerahnya untuk 5 tahun ke depan.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dipastikan tidak bekerja atau libur pada 9 Desember nanti. Sementara, untuk perusahaan swasta wajib memberikan kesempatan karyawannya menggunakan hak pilih mereka. 

Hal ini mengacu pada, Keppres Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 sebagai hari libur nasional, karena merupakan implementasi amanat Undang-Undang tentang Pilkada. 

“Jika itu dilanggar, ada sanksi pidananya di dalam Undang-Undang Pilkada,” ujar Raka. 

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tahapan yang masih berlangsung saat ini ialah masa kampanye sampai 5 Desember 2020. (*)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----