Seleb  

Gisel Resmi Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

gisella anastasya tersangka video syur 19 detik

Koranjambi.com, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang sempat menghebohkan jagat maya. 

Gisella Anastasia diumumkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus video syur itu berdasarkan dari hasil forensik.

Baca Seorang Pemuda Kirim Foto dan Video Bugil kepada Ibu Mantan Kekasih

Polisi menyebut dalam pemeriksaan, Gisel mengakui video tersebut adalah dirinya.

“Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).

Selain Gisel, polisi juga mengungkap pria pemeran dalam video tersebut. Pria tersebut berinisial MYD.

“Hasil dari forensik memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Saudari GA, yang dilakukan pemeriksaan juga, ada Saudara MYD inisialnya, juga sudah saya lakukan pemeriksaan,” tambah Yusri.

Sementara itu, Pitra Romadoni Nasution sebagai pelapor mengatakan dirinya mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Metro Jaya yang dapat mengungkapkan kasus ini selama satu bulan. Hal itu diungkapkan Pitra Romadoni kepada detikcom, Selasa (29/12/2020).

“Yang pertama kita mengapresiasi penuh kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan penyidik Polda Metro Jaya yang telah menuntaskan kasus ini dalam tempo waktu jangka waktu satu bulan. Sehingga ditetapkan pemeran pria dan perempuan dalam kasus tersebut,” ujar Pitra Romadoni.(*)