Koranjambi.com, Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, 6 mobil berjenis sedan yang dibawa dari kepulauan Riau ini, berusaha masuk ke Jambi, namun berhasil diamankan pihak kepolisian Tanjabbar.
Awalnya, kepolisian Tanjabbar curiga barang itu tak memiliki surat resmi, sebab masuk melalui Pelabuhan Roro dari Batam dan berjumlah beberapa unit dengan bentuk modifikasi serta warna mencolok.
Kemudian, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mobil, namun sopir tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Lalu saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui warna mobil tidak sesuai dengan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Mahasiswa Unja Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar kosnya
Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menetapkan tersangka terkait diamankannya enam unit mobil diduga selundupan yang dibawa dari Batam, Kepulauan Riau.
Tujuh orang diamankan terkait kasus ini, terdiri dari enam orang pengendara dan seorang teknisi. Dari hasil pemeriksaan, satu dari tujuh orang tersebut diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Satu orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Satu orang pemilik kendaraan dan pemilik bengkel, ini pelanggaran. Yang lainnya saksi,” ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Minggu (27/12/2020).
Ditambahkan Guntur, masih dari hasil pemeriksaan diketahui jika enam mobil tersebut berasal dari luar Batam. “Ini mobil luar Batam,” kata Guntur tanpa merinci daerah asal mobil tersebut.
Baca Gakkumdu Merangin Hentikan Kasus Laporan yang Melibatkan Al Haris dan ASN
Selain itu, Guntur mengatakan mobil tersebut sengaja dimodifikasi agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi.
“Dimodifikasi di Batam, agar seolah-olah ini mobil (dari, red) Batam agar nilai jualnya tinggi,” pungkas Guntur.
Enam unit kendaraan tersebut berjenis Sedan BMW dan Honda. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) setempat mengaku tak mengetahui adanya penyelundupan mobil tersebut, bahkan ia justru terkejut. “Saya baru tahu informasi ini,” kata Kadishub Tanjabar, Syamsul Jauhari.(*)
Telah terbit di metrojambi.com