Koranjambi.com, Polres Merangin mengamankan Oknum Polisi berpangkat Bripka yang tertangkap mencuri mobil warga Merangin. Lokasi kejadian ini di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, tepatnya di BTN Mandiri.
Informasi yang diperoleh, kejadian pertama kali diketahui adik korban yang melihat jika mobil L300 milik kakaknya Riki dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal sekira pukul 04.00 WIB, Minggu (24/01/2021).
“Iya, kejadiannya sekitar jam 4 subuh kemaren, saat itu adik korban berteriak melihat mobil kakaknya dibawa orang, kabarnya pelaku oknum polisi. Kata warga pelaku sudah diamankan di Polres Merangin saat ini,” beber Asep.