Cinta Ditolak, Pria Di Sumut Lakukan Penistaan Agama

pria penista agama di sumut

Koranjambi.com, Seorang lelaki diamankan polisi karena diduga menghina agama di media sosial. Alasan Pria berinisial ID warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara ini melakukannya karena persoalan asmara.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, mengatakan, motif ID alias Acong melakukan penistaan agama di media sosial (medsos), karena cintanya ditolak.

“Motifnya masalah asmara. Cinta tersangka ditolak,” ujar Robin, Senin (22/2/2021).

Wanita yang dicintainya tersebut lebih memilih pria lain ketimbang Acong. Alasan Perbedaan keyakinanlah membuat wanita yang menolak Acong tersebut lebih memilih lelaki yang seagama.

“Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” tambah Robin.

Baca Berikut Jadwal Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

Menggunakan nama Facebook, Acong kemudian diduga melakukan penistaan agama di media sosial.

“Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook,” ucap Robin.

Setelah Acong melakukan penistaan agama di media sosial, dan menjadi viral, warga kesal, rumahnya ramai didatangi warga pada Sabtu (20/2/2021).

Kemudian, polisipun datang dan membubarkan massa. Polisi meminta agar warga tidak terprovokasi, dan Acong langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sergai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Acong ditahan di Polres Serdang Bedagai.

“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” tutup Robinson.(*)

sumber detik.com