Berita  

Perempuan di Muarojambi, Jadi Korban Rudapaksa

 

kasus rudapaksa di muaro jambi

Koranjambi.com, RA (19), warga Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ilir. RA ditangkap lantaran telah merudapaksa perempuan berusia 17 tahun di semak-semak. Pelaku ditangkap pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 90.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi mengatakan, kejadian rudapaksa ini terjadi pada Minggu 2 Maret 2021 lalu. Dimana ketika korban dan pelaku baru berkenalan. Di hari yang sama tepat pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mengajak korban untuk membeli makanan di salah satu desa di Kecamatan Kumpeh.

Setibanya di lokasi, di salah satu penyebrangan sungai, pelaku membatalkan niatnya untuk menyeberang, lantaran pompong penyebrangan tidak ada. Pelaku kemudian mengajak korban pulang. Namun… Baca selengkapnya