Seleb  

Perkembangan Kasus Video Syur Gisel, Penyebar Video Telah Disidang

penyebar video syur gisel telah disidang

Koranjambi.com, Perkembangan kasus video syur Gisel dan Nobu memasuki babak baru, penyebar video tersebut MN dan PP, telah manjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selata. Keduanya didakwa melanggar UU Pornografi dan UU ITE.

Dikutip dari detik.com, Pengacara PP, Roberto Sihotang mengatakan dakwaan jaksa bersifat alternatif.

“Dakwaannya adalah dakwaan alternatif, artinya bisa dituntut dari salah satu pasal itu,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

“Minggu depan agenda pemeriksaan saksi. Saya juga berharap saksi Gisel dan Nobu hadir di persidangan karena merekalah kunci dari permasalahan ini,” tuturnya.

“Dengan demikian, nanti pengadilan akan menilai, kira-kira mana pasal yang tepat untuk dituntut kepada klien saya,” imbuhnya.

Baca Polres Tanjabtim Temukan Tengkorak di Dalam Mobil

Terpisah, Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan siang tadi. Gisel datang ke Kejari Jaksel meminta agar sidang kesaksiannya di kasus video syur dirinya ditunda.

“Kedatangan Gisel hari ini menyampaikan surat permohonan penundaan sidang untuk minggu depan,” ujar Kasi Intel Kejari Jaksel Sri Odit Megonondo, Kamis (4/3/2021).

“Dikarenakan minggu depan yang bersangkutan ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan,” tambahnya.(*)