Tahun 2021 Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

boleh mudik lebaran ini syaratnya

Koranjambi.com, Tahun ini pemerintah sudah mengijikan masyarakat yang mau mudik lebaran. Tapi ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemudik.

Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pemerintah saat ini tidak akan melarang warga untuk mudik. Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait mudik.

Kendatipun sudah dibolehkan untuk mudik, namun masyarakat yang ingin mudik harus siap dengan segala proses pengetatan dan syarat yang harus dilalui sebelum mudik atau setelah kembali ke ibu kota.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Budi Karya mengatakan, warga yang tetap memilih mudik pada Lebaran 2021 harus siap menjalani tracing ketat dari Satgas setempat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian,” kata Budi Karya, dikutip dari youtube Komisi V DPR, Rabu (17/3/2021).

Selengkapnya Baca Tahun Ini Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya