Ayah Tega Setubuhi Anaknya Berumur 11 Tahun Hingga 3 Kali

Koran jambi, Seorang Ayah seharusnya melindungi dan mendidik anaknya untuk meraih cita-citanya. Namun berbeda dengan ayah satu ini, dia tega setubuhi anak tirinya yang masih berusi 11 tahun.

Pria berinisial H (53) warga Lampung Barat ini menyetubuhi Anak Tirinya disertai dengan ancaman menggunakan pisau saat Ibu Kandung sedang bekerja. Pelaku sendiri merupakan ayah tiri dari korban A (11) tahun. 

Kapolsek Sekincau Lampung Barat, Kompol Sukimanto membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian. 

“Korban yang didampingi Bibinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekincau. Atas laporan itu kami mintai sejumlah keterangan. Kemudian kami lakukan penangkapan kepada pelaku yang tak lain merupakan Ayah Tiri korban,” jelasnya, Jumat (16/4).

Penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya yang berada di daerah Pekon Mekar Sari, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat. Pelaku/tersangka H tidak berkutik saat dilakukan penangkapan. Ia juga mengakui perbuatannya pada anak yang masih duduk di bangku kelas V SD itu.

“Dia mengakui perbuatannya, sudah 3 kali pelaku melakukannya kepada korban. Terakhir dilakukan di bulan Maret,” Tambah Sukimanto.

Baca Oknum Kepsek Dipolisikan, Diduga Lecehkan 6 Orang Siswinya

Kompol Sukimanto melanjutkan, guna memuluskan aksi kejinya, pelaku mengancam  korban menggunakan senjata tajam (pisau).

“Dia ancam korban saat korban sedang tidur di kamarnya. Kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan memaksa korban melayani Ayah Tirinya tersebut. Jika tidak mau melayani ia ancam akan dilukai menggunakan pisau tersebut,” ujar Kapolsek Sekincau ini.

Sedangkan ibu korban tak berada dirumah sejak awal Januari 2021 lalu, dikarenakan ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Bandar Lampung. Dengan kata lain, korban hanya tinggal berdua bersama pelaku di rumah tersebut.

H sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus ini pun ditangani Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Barat.(*)