Koran Jambi, Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) terus bertambah.
Belum tuntas kasus pelecehan seksual yang terjadi September lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa – Keluarga Mahasiswa (BEM – KM) Unsri menemukan dua kasus baru.
Kedua korban yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi tersebut sudah mengungkapkan sebagai korban pelecehan seksual.
“Kami mendapat laporan dugaan pelecehan dari dua orang mahasiswi Unsri,” kata Presiden Mahasiswa atau Presma Unsri, Dwiki Sandy, seperti dikutip dari suara.com Kamis (18/11/2021).
Baca Juga Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk Tangki di Talang Duku
Pihak BEM – KM mendapat laporan dari pesan di media sosial yang kemudian ditindaklanjuti dengan berkordinasi pada Menteri Pemberdayaan Perempuan.
“Kami pun sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi ini,” terang dia.
Dia hanya memastikan jika keduanya berasal dari Fakultas yang berbeda, termasuk pelaku yang berbeda.
“(Dua mahasiswi) dari fakultas berbeda,” ungkap Dwiki.
“Berdasarkan pengakuan dua orang ini, pelakunya beda (dengan pelaku pelecehan sebelumnya),” ungkap Dwiki.
BEM-KM Unsri kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna mengawal dugaan perkara pelecehan seksual ini.
“Kami mendesak agar pihak Rektorat memberikan sanksi seberat-beratnya bagi para terduga pelaku pelecehan ini. Minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri,” pungkas dia.
Seperti diketahui, awal bulan September lalu, melalui kicauan di media sosial, seorang mahasiswi Unsri menceritakan jika ia telah menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya.
Kasus ini pun sempat viral di media sosial, dan kemudian ditangani oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-KM) Unsri. Sampai kekinian, kasus ini belum menemukan titik terang.