Pelaku Pembunuhan di Pasar Angso Duo Jambi Tertangkap

Koran Jambi, Pelaku pembunuhan di Pasar Angso Duo Jambi berhasil ditangkap tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Sabtu (22/01/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku berinisial Muhammad Debi (23) warga Legok, Danau Sipin. Dia ditangkap di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Medak Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumsel.

Tak hanya Pelakui, Polisi juga menangkap Anas, karena dialah yang membawa kabur Debi.

“Saat ini tim membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto. (ris)

Sumber jambi-independent.co.id