Pemprov Jambi Segera Bangun Pos Pemantauan Angkutan Batu Bara

rapat masalah batubara-2
Gubernur Jambi, Al Haris saat rapat evaluasi penyelesaian permasalahan angkutan batu bara, Senin (31/01/2022).Foto: ist

Koran Jambi, Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi segera bangun pos pemantauan angkutan batu bara. Hal ini disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris saat pimpin langsung Rapat Evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian permasalahan angkutan batu bara, Senin (31/01/2022).

“Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas,” ujar Al Haris.

Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan ada poin-poin yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan angkutan batubara, mulai dari pemasangan rambu-rambu, pembatasan kecepatan, pembatasan tonase, pos terpadu, pengaturan kantong, pembuatan jalan khusus batubara hingga regulasi terkait angkutan batubara.

“Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas yang melakukan dinas penjagaan,” lanjut Al Haris.

Baca Juga Abdullah Sani dan Gubernur Jatim Tanda Tangani Mou Dagang dan Investasi

Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.

“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut,” jelas Al Haris.

Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.

“Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini,” pungkas Al Haris.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad  Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi, karena urusan ini sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara.

“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batu bara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama,” kata Kapolda. (red)