Hutang Pemkot Sungai Penuh Era AJB Terbongkar, 16 Desa Terancam Tak Terima ADD

Koran Jambi, Hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh era kepemimpinan Asafri Jaya Bakri (AJB), kini terkuak. Rp 3,3 M dana desa tercecer. Ada yang menyebut untuk penanganan Covid 19, adalagi yang menengarai untuk pengadaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota. Kini 16 desa terpaksa merana, terancam tidak mendapatkan dana ADD 2021.

Kepala Badan  Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungaipenuh Afyar mengaku bahwa ada 16 desa yang belum menerima dana desa 2021. Dana bantuan Provinsi Rp 60 juta perdesa itu, kabarnya disalahgunakan. Disulap dengan alasan penanganan Covid 19 dan karantina.

Menariknya lagi, Kaban Bekeuda menyebutkan pencairan dana ADD untuk 16 desa yang dialihkan fungsikan tersebut telah diproses dan mendapat persetujuan DPRD Kota Sungaipenuh.

“Ini benar kesalahan kami, kesalahan pemerintahan sebelumnya,” jelas Afyar kepada media, kemarin malam.

Afyar berkilah kesalahan tersebut adanya kekeliruan bantuan dari provinsi Rp 3,9 M masuk satu rekening dengan bantuan lain. Bantuan ini ketahuan saat evaluasi bahwasanya dana bantuan untuk ADD berlebih Rp 3,9 M.

Saat itu, pihak  Bakeuda memperkirakan dana ADD berlebih. Disaat yang sama pihaknya mendapat edaran dari Kementerian Keuangan agar menganggarkan dana untuk dukungan vaksinasi dan karantina covid-19 tahun 2021.

“Karena dana ADD berlebih, maka kita mengambil Rp 1,5 M  untuk penanganan covid-19,” jelas Afyar.