Koran Jambi, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batanghari gelar kegiatan Journalis Touring dalam rangka menjalankan program kerja tahun 2022. Agenda tersebut diselenggarakan selama tiga hari dan menyasar ke Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS) yang berlokasi di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari.
Jarak tempuh untuk tiba ke lokasi Tahura STS kurang lebih memakan waktu lebih dari setengah jam jika menggunkan kendaraan roda dua. Sebab akses jalan untuk menuju ke lokasi itu masih terlihat rusak, bahkan setelah diguyur hujan, beberapa titik jalan rusak akan becek dan terdapat genangan air.
Sepanjang perjalanan, beberapa titik di Kawasan Tahura STS tersebut sudah digarap menjadi lahan perkebunan masyarakat, selain itu juga terdapat beberapa lahan yang kembali ditanam akibat dampak dari kebakaran hutan bebrap tahun lalu. Tak jauh dari gapura atau pintu masuk Tahura STS terdapat sekretariat PAMHUT (PAMSUAKARSA, red) yang bertugas untuk menjaga dan mengontrol kawasan tahura.
Untuk diketahui, menurut data yang diperoleh PD IWO Batanghari dari Pemkab Batanghari melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Tahura STS yang berlokasi di Kabupaten Batanghari sendiri memiliki luas sebesar 15.830 ha. Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Tahura STS terbagi menjadi enam blok yakni, blok perlindungan dengan luas 432,26 ha (2,73%), blok pemanfaatn selua 824,14 ha (5,21%), bloka koleksi dengan luas 946,48 ha (5,98%), blok rehabilitasi seluas 2.515,41 ha(15,89%), blok tradisional seluas 10.880,19 ha (68,73%) dan blok khusu dengan luas 231,22 ha (1,46%).
Selama kegiatan, banyak hal yang ditemukan oleh PD IWO Batanghari, mulai dari objek kawasan konservasi, lokasi wisata hutan (ekoswisata,red) serta konflik sosial antara masyarakat dengan pemerintah.
Di salah satu titik lokasi, terdapat area yang diwacanakan oleh pemerintah sebagai lokasi wisata hutan atau zona pemanfaatan. Namun di kawasan tersebut terdapat lahan yang saat ini sudah menjadi pemukiman masyarakat.
Saat dijumpai PD IWO Batanghari, warga yang tinggal di kawasan tersebut mengaku bahwa mereka sudah lama bermukim di sana. Hingga saat ini mereka masih enggan angkat kaki dari lokasi jika memang pemrintah berencana untuk mensterilkan zona pemanfaatan itu.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh PD IWO Batanghari dari petugas PAMHUT, sebagai penyambung lidah dari pemerintah, PAMHUT sudah mensosialiasikan kepada warga yang menghuni Kawasan Tahura STS dengan melakukan pendekatan secara persuasif. Mereka pun sudah menyampaikan bahwa wilayah tersebut masuk dalam kategori blok pemanfaatan dan akan dijadikan sebagai lokasi ekowisata.
Namun warga yang terdiri dari sebelas KK tersebut tetap bersikeras untuk tetap tinggal di kawasan tersebut. PAMHUT pun sudah menyampaikan kepada Pemda Batanghari melalui Dinas LH bahwa masyarakat tetap bersikeras terhadap pendiriannya.
Di waktu dan temoat yang berbeda Dinas LH memaparkan kepada PD IWO Batanghari, bahwa ada beberapa blok-blok yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut, tentunya Pemerintah Batanghari diberikan wewenang untuk melakukan pengelolalaan tahura berdasarkan SK yang dikeluarkan.
Menurut pihak LH Batanghari sendiri, Blok Perlindungan nantinya akan difungsikan untuk menjaga kelestarian ekosistem yang masih ada, mulau dari satwa hingga tanaman alami Tahura STS. Sementara itu, sesuai dengan rencana pemerintah daerah, Blok Pemanfaatan akan dijadikan sebagai lokasi ekowisata sebab wilayah tersebut merupakan kawasan yang pas untuk dijadikan sebagai lokasi wisata alam.
Untuk Blok Koleksi sendiri pemerintah berencana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat membudidayakan tanaman hias dan juga tanaan buah-buhan yang dapat di konsumsi. Pada Blok rehabilitsai, pememrintah daerah akan kembali mereboisasi kawasan-kawasan yang selama ini mengalami kerusakan akibat dari kebakaran hutan dan lain halnya.
Saat ini yang menjadi salah satu PR berat bagi pemerintah derah yakni bagaimana Blok Tradisional yang saat ini sudah menjadi lahan perkebunan karet dan sawit tetap dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, namun tidak terjadi penambahan perambahan Tahura STS. Sementara itu, di Blok Khusus sendiri saat ini digunakan sebagai akses jalan dan juga berdirinya aset aset pemerintah dan juga wilaya pengeboran minyak oleh Pertamina.
Menurut ketua PD IWO Batanghari, Rudi Siswanto., Kegiatan Journalis Touring ini sudah lama di rencanakan dan merupakan salah satu bentuk rasa peduli PD IWO terhadap lingkungan dan warga sekitar Tahura.
“Sepanjang perjalanan menuju Tahura, banyak sekali objek masalah yang kita temukan, seperti konflik yang ada di blok pemanfaatan. Namun kita mencoba memberikan edukasi kepada warga yang terlanjur membuka lahan di lokasi tersebut dan kita juga akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari, sehingga nantinya ada jalan keluar untuk permasalahn tersebut,” Terang Rudi. (cr01)