Pengucapan Sumpah Janji Sempat Salah Berkali-Kali, PJ Kades Kubu Kandang dan Teluk Ketapang Akhirnya Sah dilantik Bupati Batang Hari

Batanghari, koranjambi.com – Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan penjabat kepala desa kubu kandang dan desa teluk Ketapang Kecamatan Pemayung Kabupten Batang Hari dilakukan langsung oleh Bupati Mhd Fadhil Arief.

Pelantikan tersebut bertempat di ruang kaca rumah dinas Bupati Batang Hari dan dihadiri oleh Ahmad Tabri PJ Kades Kubu Kandang dan Supardi, SP PJ Kades Teluk Ketapang, unsur Forkopimda, Para OPD, Unsur Forkopimcam, Perangkat Desa dan tamu undangan lainnya.

Dikatakan Mhd Fadhil Arief, ia memang agak cerewet kalau menyangkut masalah pelantikan dan sumpah janji jabatan karena hal itu merupakan proses awal dari penjabat untuk menjalankan tanggung jawab.

“Karena sesuatu itu dimulai dari akadnya, dari agama kita dari negara kita semuanya diajarkan kalau lah akadnya, prosesnya betul maka langkah selanjutnya betul. Apabila akadnya salah bahaya karena itu bagian dari rukun nya. Sebelum dia lengkap tidak sah dia, yang rukunnya lengkap saja belum tentu hasilnya baik apalagi rukunnya tidak lengkap,” tegas Fadhil.

Menurutnya, (Bupati red), penjabat a yang dilantik harus fokus dengan prosesi-prosesi jangan dianggap sepele jangan dianggap remeh, karena awal akan sangat menentukan akhirnya.

“Kalau kata orang dulu, air itu kalau di hulunya keruh payah di hilirnya akan jernih. Penjabat kepala desa dan kepala desa definitif ini tipis nian tugas dan kewenangannya cuma ada beberapa hal yang harus dikonsultasikan dengan Camat atau bupati, yang lainnya mirip semua digunakan untuk membina urusan kemasyarakatan jadi laksanakan dengan baik,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan salam kepada mantan kepala desa sebelumnya, atas dedikasinya dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kades.

“Semoga kebaikan dan kerja kerasnya mendapat ganjaran yang baik pula dari Allah SWT, dan semoga Kedepannya niat baiknya dilancarkan dan dimudahkan,” pungkasnya. (nda)