Berita  

Diduga Bandar narkoba, Polda Jambi Tangkap 7 Orang

 dewa

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede. Foto : Yogi

Para pelaku pengedar narkoba tampaknya belum juga jera. Walaupun polisi kian gencar melakukan penangkapan. Baru-baru ini, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jambi, menangkap 7 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (10/8/2020) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangan pelaku, didapatkan enam paket kecil dan alat hisap.

Dari informasi yang didapat, penangkapan itu dilakukan di daerah Talang Bakung, kota Jambi. Dalam penangkapan ini, tim menangkap seorang pelaku inisial E.

Kemudian dari hasil pengembangan, didapatkan 6 pelaku lagi. Hingga saat ini, ke 7 pelaku masih dalam penyidikan Ditres Narkoba Polda Jambi.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Dewa Putu Gede, menerangkan, dari ke 7 pelaku ini tempat kejadiannya berbeda-beda. 

“Pertama inisial E, di dapatkan di daerah Talang Bakung, di sana sudah dijadikan pusat peredaran Narkoba,” terangnya.

Dewa membeberkan, adapun inisial dari ke 6 pelaku, yaitu, Y, SA, MZ, LG, RS dan IH, semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“TKP pertama di Jalan Garmapala Palmerah, Kota Jambi. Kedua Lingkar barat, depan rumah makan pertemuan baru. Ketiga, Perum Griya Bumi Lestari, Kasang Pudak, Kumpe,” bebernya.

Baca Juga : Pasien Positif Corona Bertambah 7 di Jambi

Dari tangan pelaku, kita dapatkan 6 paket kecil diduga sabu, alat hisap, handphone dan motor honda supra.

“Kasus ini masih dalam penyidikan. Peran pelaku ada yang pengguna dan penggedar,” tutupnya.

Telah Terbit di : jambiseru.com