Ketua Bawaslu Abhan : Kampanye Wajib Ramah Lingkungan

Koranjambi.com, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan menyerukan pelaksanaan pemiilihan kepala daerah khususnya kegiatan kampanye harus ramah lingkungan.

”Kami dari Bawaslu menyerukan agar dalam pelaksanaan tahapan kampanye tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata Abhan, di Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (11/10).

Dia mengatakan, saat ini masih ada kegiatan kampanye yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, bahkan sering terjadi perusakan lingkungan.

eringkali, kata dia, kegiatan dalam kampanye justru merusak tanaman, dan pohon untuk pemasangan alat peraga kampanye yang merusak lingkungan.

”Alat peraga kampanye dari setiap pasangan calon jangan dipasang di tempat yang tidak semestinya, apalagi sampai merusak pohon atau tanaman,” kata dia.

Selain itu, menurut Abhan, pihaknya mengusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam penyediaan alat peraga kampanye agar memperhatikan dampak lingkungan.

”Kami akan mengusulkan kepada KPU agar penyediaan alat peraga kampanye yang ramah lingkungan,” katanya pula.

Baca Juga : Di Pasar Selat, Al Haris Teringat Masa Lalu Saat Menjual Martabak

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Herwyn Malonda mengatakan dalam penyelenggaraan kampanye harus memperhitungkan aspek lingkungan.

Pada kunjungan kerjanya di Sulawesi Utara, Ketua Bawaslu RI menghadiri peluncuran buku berjudul: Green Constitution, Masa Depan Pemilu Indonesia, karya Ketua Sulawesi Utara Herwyn Malonda. (*)

Sumber: Siberindo.co

Berita Jambi Seru Com – Berita, Jambi, nasional, lifestyle, entertainment, film, musik

The post Kampanye Pilkada Wajib Ramah Lingkungan appeared first on Berita Jambi Seru Com.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/11/10/kampanye-pilkada-wajib-ramah-lingkungan