Koranjambi.com, Pemerintah Kabupaten Batanghari hingga saat ini belum memiliki bukti yang kuat, terhadap kepemilikan tanah pada bangunan rumah milik Calon Bupati Batanghari M. Fadhil Arief. Meskipun saat ini heboh disebutkan kalau Fadhil telah menyerobot tanah milik pemerintah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Batanghari, M. Azan. Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menemukan bukti-bukti dan data pendukung terhadap kepemilikan tanah tersebut.
“Kita belum punya bukti-bukti pendukung lainnya saat ini yang menyatakan itu tanah milik Pemkab Batanghari, itu yang saat ini sedang kita cari,” kata Kepala Bakeuda Batanghari M. Azan didampingi Kabid Pengeloloan Barang Milik Daerah (PBMD) Bakeuda Batanghari, Azhar, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga : Tokoh Bugis yang Juga Mantan Kajari Nyatakan Dukungan ke Haris-Sani
Dikatakan Azan, selain mencari bukti pendukung lainnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pejabat-pejabat bagian aset terdahulu yang mengetahui persoalan tersebut.
“Kalau menurut tahun kejadian berdasarkan SK 799 tersebut pada Tahun 2012. Maka dari itu kita akan memanggil pejabat aset di tahun itu,” ujarnya.
Disinggung soal tanah tersebut apakah terigistrasi atau tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB A), Azan menyebutkan, pihaknya tidak menemukan data tanah tersebut di Kartu Inventaris Barang (KIB A).
Selengkapnya baca disini
The post Pemkab Batanghari Akui Tak Punya Bukti Kepemilikan Tanah Fadhil Arif appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.