Koran Jambi, Salah satu Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari KPU Provinsi Jambi. Hal ini ditandai dengan surat pengunduran dirinya yang ditanda tangani langsung oleh M Sanusi tertanggal Kamis, 29 April 2021 pukul 22.00 WIB.
Sanusi menjelaskan bahwa selanjutnya, segala bentuk surat menyurat mengenai teknis administrasi pengunduran dirinya, akan disampaikan kepada KPU RI dalam waktu secepatnya.
Sanusi mengaku dirinya mundur demi menjaga marwah lembaga Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya, dengan memperhatikan gonjang-ganjing politik di Provinsi Jambi, banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi dirinya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat.
Selain itu, tudingan atas dugaan keberpihakan pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral, merupakan salah satu pertimbangan dirinya untuk mengundurkan diri. “Saya mundur demi menjaga marwah lembaga ini,” ujarnya dalam surat tersebut.(*)