Koranjambi.com, Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota menangkap belasan perempuan di apartemen Aeropolis 2 Residen 2 BWGF yang berlokasi di Jalan Marsekal Suryadharmma, Kota Tangerang, karena diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkapkan belasan remaja itu diamankan saat sedang menjajakan diri kepada para pria hidung belang.
“Mereka melakukan istilahnya open BO (booking out), melalui media sosial Michat,” kata Deonijiu dalam keterangannya, Selasa (9/3).
Deonjiu mengatakan bahwa, 12 perempuan ini biasanya mematok tarif bervariasi untuk setiap kencan, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Nantinya, mereka akan menerima imbalan sebesar Rp50 ribu setiap kencan.
Deonijiu juga menjelaskan, pihaknya turut meringkus seorang perempuan yang menyewakan empat kamar kepada para pekerja seks tersebut.
“Pelaku sewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO dengan satu bulan tarifnya Rp2 jutaan,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 12 wanita, 7 lelaki sebagai calo, dan 2 lelaki hidung belang, serta barang bukti berupa uang hasil transaksi, handphone yang berisi percakapan Michat, alat kontrasepsi dan buku catatan tamu.
Baca Kawasan Wisata Danau Sipin Belum Ditata Secara Maksimal
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para remaja perempuan itu berasal dari wilayah di luar Tangerang antara lain dari Bekasi hingga Purwakarta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.(*)