Pejabat-ASN Dilarang Open House Saat Lebaran

Koran Jambi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 450/2769/SJ tanggal 3 Mei 2021, yang isinya melarang pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara melakukan Open House saat lebaran Idul Fitri 1442 H.

Surat Edaran (SE) ini ditujukan kepada para Gubernur untuk melarang kegiatan halal bihalal hari raya Idul Fitri tahun ini. 

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” begitu bunyi dalam SE tersebut.

Baca Juga
Berebut Harta Warisan, di Jambi Kakak Bacok Adik Ipar

Surat Edaran (SE) ini dibuat dengan tujuan mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu dilakukan setelah berkaca dari perayaan lebaran dan libur Natal tahun lalu yang mengalami peningkatan penyebaran COVID-19.

“Mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” tulis Tito.

Selain itu, Tito juga melarang kegiatan buka puasa bersama melebih batas maksimal kapasitas yang telah ditentukan. Di mana batas maksimal tidak boleh lebih dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang.

“Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021,” jelas Tito.(*)

Sumber detikcom

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----